Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data

Rapor Pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.


Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Rapor Pendidikan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai pijakan untuk melakukan perencanaan berbasis data dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Melalui Rapor Pendidikan ini, satuan pendidikan bisa menganalisis permasalahan dan menindaklanjutinya dengan mencari solusi untuk pemecahan masalah tersebut. Solusi tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran.

Proses analisis terhadap Rapor Pendidikan yang bermanfaat untuk melakukan perencanaan berbasis data dibagi ke dalam tiga tahap yaitu Tahap Identifikasi, Refleksi dan Pembenahan.

Tahap Identifikasi, merupakan tahapan mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan.

Identifikasi
Tahapan awal adalah proses identifikasi. Di sini, satuan pendidikan dapat memilih dan menetapkan masalah yang sedang dihadapi. Permasalahan yang dihadapi bisa diketahui dengan mengunduh data dari Rapor Pendidikan. Data tersebut merujuk kepada daftar indikator prioritas. Indikator tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai masalah yang akan diintervensi.

Refleksi
Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah selanjutnya perlu melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi. Dari masalah yang akan diintervensi, dilakukan analisis  untuk mencari akar masalah. 

Benahi
Setelah akar masalah ditemukan, tahapan berikutnya adalah benahi. Di tahap ini akan disusun rencana pembuatan kegiatan dan juga program yang akan dijalankan untuk mengatasi akar permasalahan tersebut. Hal yang terpenting di tahap ini adalah keterlibatan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan.

Program dan kegiatan yang telah disusun selanjutnya dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, sekolah juga perlu menetapkan barang dan jasa yang akan dibelanjakan untuk mendukung terlaksananya program dan kegiatan tersebut. Jika sudah, barulah daftar kegiatan anggaran akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Nantinya kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melaksanakan sekaligus memantau jalannya program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Keterlaksanaan kegiatan dan perubahan capaian di Rapor Pendidikan di tahun berikutnya dapat menjadi evaluasi untuk perencanaan ke depannya nanti.

“Awalilah setiap pekerjaan dengan perencanaan yang baik, karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan.”

Redaksi

 

admin 13 Juli 2022 0 Komentar

0 Komentar


  • activeden-3
  • activeden-5
  • activeden-4
  • activeden-2
  • activeden-1
  • activeden-6
  • activeden-7
  • activeden-8